GMNI CIREBON DEMO HARI ANTI KORUPSI INTERNASIONAL

GMNI CIREBON DEMO HARI ANTI KORUPSI INTERNASIONAL
Jakarta 09 desember 2009

Rabu, 16 Desember 2009

Pelantikan Dewan Majalengka Diwarnai Aksi Demo

Pelantikan Dewan Majalengka Diwarnai Aksi Demo
MAJALENGKA : Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Majalengka terpilih dilantik. Namun pelantikan diwarnai oleh aksi demo dan pembagian selebaran.

Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Majalengka, Alviand Deswaldy, melakukan pelantikan berdasarkan  Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No 171/Kep 969-PEMUM 2009 tentang peresmian anggota DPRD Kabupaten Majalengka hasil pemilihan umum tahun 2009 untuk masa jabatan 2009 sampai 2014, di Ruang Bhinneka Yudha Sawala, Gedung DPRD Kabupaten Majalengka.

Untuk periode 2009-2014, di Kabupaten Majalengka, PDIP memperoleh kursi terbanyak, yaitu sebanyak 10 kursi. Partai Golkar dan PKB, meraih 6 kursi. Sedangkan pemenang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun ini, Partai Demokrat, di Majalengka, hanya meraih 4 kursi.

Pelantikan tetap dilakukan meski mengabaikan putusan Mahkamah Agung (MA) 15P/HUM/09 tertanggal 18 Juni 2009.

“Pelantikan ini sudah sesuai Peraturan KPU Nomor 15/2009 tentang pedoman teknis penetapan dan pengumuman hasil pemilu, tata cara penetapan perolehan kursi, penetapan calon terpili dan pengganti calon terpilih,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Majalengka, Muhyidin.

Selain itu, lanjut Muhyidin, dasar lain pelantikan ini adalah adanya Surat Keputusan KPU Nomor 17/61-KPI-MJK tentang Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Majalengka.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI)  melakukan aksi atas pelantikan tersebut. Mereka hanya berharap anggota DPRD Kabupaten Majalengka yang baru itu  dapat berperan sebagai pelayan masyarakat.

Selain aksi unjuk rasa, pelantikan itu pun diwarnai adanya aksi pembagian selebaranyang berisi menolak pelantikan anggota DPRD Kabupaten Majalengka tersebut.(BC-11)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar