GMNI CIREBON DEMO HARI ANTI KORUPSI INTERNASIONAL

GMNI CIREBON DEMO HARI ANTI KORUPSI INTERNASIONAL
Jakarta 09 desember 2009

Rabu, 16 Desember 2009

GMNI Cirebon Menolak UU BHP

GMNI Cirebon Menolak UU BHP [Nusantara]


Kota Cirebon, Pelita
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cirebon, Selasa (30/12) memblokir perempatan jalan lampu merah By Pass-Pemuda Kota Cirebon. Pemblokiran tersebut dimaksud sebagai bentuk penolakan atas kebijakan pemerintah terhadap UU Badan Hukum Pendidikan (BHP).
Aksi ini dikawal ketat oleh pihak jajaran Polresta Cirebon dan berjalan damai meski sedikit memacetkan arus lalu lintas dengan membakar ban bekas di tengah jalan.
Menurut Tatang koordinator lapangan kepada Pelita mengung kapkan, UU BHP adalah bentuk kegagalan pemerintah untuk memberikan pendidikan murah dan berkualitas bagi rakyat. Harapan masyarakat Indonesia untuk menjadi insan yang cerdas berdasarkan amanat UUD 1945 mencerdaskan kehidupan bangsa, ternyata semakin lama semakin tidak jelas arahnya, berdalih untuk memperbaiki sistem pendidikan dengan mengacu kepada amanat UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pemerintah berusaha menggodok UU yang telah menghabiskan begitu banyak anggaran karena pembahasan yang begitu lama terbengkalai, tak mau kehilangan proyek akhirnya dengan isi yang penuh kontroversi, pemerintah mengesahkan UU BHP.
Tidak hanya kontroversi isi UU ini pun bertentangan dengan amanat UU 1945, dimana pemerintah berkewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, ujar Tatang.
Ditambahkannya, terlihat jelas dari beberapa consideran yang terdapat dalam RUU BHP, karena hingga saat ini UU BHP belum dipublikasikan oleh pemerintah, entah ada apa dibalik semua itu, yang kemudian disahkan. Terlihat jelas bahwa pemerintah berusaha mengambil langkah konkret untuk mengurangi peran dan tanggung jawabnya terhadap pendidikan bagi masyarakat, kata dia. (ck-38)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar