GMNI CIREBON DEMO HARI ANTI KORUPSI INTERNASIONAL

GMNI CIREBON DEMO HARI ANTI KORUPSI INTERNASIONAL
Jakarta 09 desember 2009

Rabu, 16 Desember 2009

Mahasiswa-Polisi Nyaris Bentrok

 
Dipicu Aksi Penurunan Paksa Bendera Merah Putih
KEJAKSAN - Puluhan mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Cirebon nyaris bentrok dengan petugas kepolisian dan Satpol PP ketika berusaha menurunkan paksa bendera merah putih saat melakukan unjuk rasa di halaman gedung DPRD Kota Cirebon, kemarin siang (30/12). Aksi mahasiswa berhasil dicegah anggota kepolisian dan Satpol PP. Namun, saat petugas berusaha menaikkan kembali bendera yang sudah sempat turun, dihalangi oleh mahasiswa. Kericuhan mereda saat pimpinan dewan menemui pendemo untuk mendengarkan aspirasi.
Kericuhan kembali terulang ketika polisi hendak membawa pelaku penurunan bendera untuk dimintai keterangan. Untungnya, ketegangan tidak berlangsung lama. Kapolresta Cirebon, AKBP Ir Ary Laksmana Wijaya turun tangan menenangkan anggotanya. Namun, seorang anggota dewan justru menghalangi kepolisian yang hendak menangkap pelaku penurunan bendera.
Kepada Radar di sela-sela aksi unjuk rasa, Kapolresta Cirebon, AKBP Ir Ary Laksmana Wijaya mengatakan, pihaknya akan memeriksa mahasiswa yang berupaya menurunkan bendera setengah tiang. “Yang namanya menurunkan bendera dengan paksa itu sudah merupakan makar. Jadi, kami akan memanggil dan memeriksa mahasiswa tersebut,” tandasnya.
DIKECAM
Demo menolak Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesi (GMNI) yang diwarnai insiden penurunan bendera merah putih disesalkan berbagai pihak. Salahsatunya Forum Komunikasi Putra/Putri Purnawirawan dan Putra/Putri TNI-Polri (FKPPI) Kota Cirebon. Sekretaris FKPPI, Herawan Effendi mengatakan, di zaman demokrasi seperti sekarang ini siapa saja boleh menyampaikan aspirasi. Tetapi, tentunya harus dilakukan dengan etika dan tidak melanggar hukum.
Menurut Herawan, penurunan simbol negara seperti bendera merah putih tidak pantas dilakukan apalagi oleh mahasiswa. Karena, mereka adalah orang-orang berpendidikan dan merupakan calon intelektual bangsa. “Itu harus menjadi catatan, apalagi aksi penurunan bendera ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan tuntutan mereka yang menolak UU BPH,” katanya.
Untuk itu, dirinya sangat setuju aparat kepolisian menindak tegas mahasiswa. Sehingga, itu menjadi bahan pelajaran bagi semua dan tidak terulang lagi di kemudian hari. “Kalau tidak salah mahasiswa akan dipanggil Polresta. Aparat cukup tanggap ketika ada pelanggaran hukum,” ujarnya.
Menurut Herawan, seharusnya mahasiswa bisa memanfaatkan aksi demo itu dengan sebaik-baiknya. Terlebih lagi aparat kepolisian sendiri sudah memberikan izin. (rdh/ras)
Sumber : radarcirebon.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar