GMNI CIREBON DEMO HARI ANTI KORUPSI INTERNASIONAL

GMNI CIREBON DEMO HARI ANTI KORUPSI INTERNASIONAL
Jakarta 09 desember 2009

Rabu, 16 Desember 2009

GMNI Cirebon Menolak UU BHP

GMNI Cirebon Menolak UU BHP [Nusantara]


Kota Cirebon, Pelita
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cirebon, Selasa (30/12) memblokir perempatan jalan lampu merah By Pass-Pemuda Kota Cirebon. Pemblokiran tersebut dimaksud sebagai bentuk penolakan atas kebijakan pemerintah terhadap UU Badan Hukum Pendidikan (BHP).
Aksi ini dikawal ketat oleh pihak jajaran Polresta Cirebon dan berjalan damai meski sedikit memacetkan arus lalu lintas dengan membakar ban bekas di tengah jalan.
Menurut Tatang koordinator lapangan kepada Pelita mengung kapkan, UU BHP adalah bentuk kegagalan pemerintah untuk memberikan pendidikan murah dan berkualitas bagi rakyat. Harapan masyarakat Indonesia untuk menjadi insan yang cerdas berdasarkan amanat UUD 1945 mencerdaskan kehidupan bangsa, ternyata semakin lama semakin tidak jelas arahnya, berdalih untuk memperbaiki sistem pendidikan dengan mengacu kepada amanat UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pemerintah berusaha menggodok UU yang telah menghabiskan begitu banyak anggaran karena pembahasan yang begitu lama terbengkalai, tak mau kehilangan proyek akhirnya dengan isi yang penuh kontroversi, pemerintah mengesahkan UU BHP.
Tidak hanya kontroversi isi UU ini pun bertentangan dengan amanat UU 1945, dimana pemerintah berkewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, ujar Tatang.
Ditambahkannya, terlihat jelas dari beberapa consideran yang terdapat dalam RUU BHP, karena hingga saat ini UU BHP belum dipublikasikan oleh pemerintah, entah ada apa dibalik semua itu, yang kemudian disahkan. Terlihat jelas bahwa pemerintah berusaha mengambil langkah konkret untuk mengurangi peran dan tanggung jawabnya terhadap pendidikan bagi masyarakat, kata dia. (ck-38)

Pelantikan Dewan Majalengka Diwarnai Aksi Demo

Pelantikan Dewan Majalengka Diwarnai Aksi Demo
MAJALENGKA : Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Majalengka terpilih dilantik. Namun pelantikan diwarnai oleh aksi demo dan pembagian selebaran.

Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Majalengka, Alviand Deswaldy, melakukan pelantikan berdasarkan  Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No 171/Kep 969-PEMUM 2009 tentang peresmian anggota DPRD Kabupaten Majalengka hasil pemilihan umum tahun 2009 untuk masa jabatan 2009 sampai 2014, di Ruang Bhinneka Yudha Sawala, Gedung DPRD Kabupaten Majalengka.

Untuk periode 2009-2014, di Kabupaten Majalengka, PDIP memperoleh kursi terbanyak, yaitu sebanyak 10 kursi. Partai Golkar dan PKB, meraih 6 kursi. Sedangkan pemenang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun ini, Partai Demokrat, di Majalengka, hanya meraih 4 kursi.

Pelantikan tetap dilakukan meski mengabaikan putusan Mahkamah Agung (MA) 15P/HUM/09 tertanggal 18 Juni 2009.

“Pelantikan ini sudah sesuai Peraturan KPU Nomor 15/2009 tentang pedoman teknis penetapan dan pengumuman hasil pemilu, tata cara penetapan perolehan kursi, penetapan calon terpili dan pengganti calon terpilih,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Majalengka, Muhyidin.

Selain itu, lanjut Muhyidin, dasar lain pelantikan ini adalah adanya Surat Keputusan KPU Nomor 17/61-KPI-MJK tentang Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Majalengka.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI)  melakukan aksi atas pelantikan tersebut. Mereka hanya berharap anggota DPRD Kabupaten Majalengka yang baru itu  dapat berperan sebagai pelayan masyarakat.

Selain aksi unjuk rasa, pelantikan itu pun diwarnai adanya aksi pembagian selebaranyang berisi menolak pelantikan anggota DPRD Kabupaten Majalengka tersebut.(BC-11)

Mahasiswa-Polisi Nyaris Bentrok

 
Dipicu Aksi Penurunan Paksa Bendera Merah Putih
KEJAKSAN - Puluhan mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Cirebon nyaris bentrok dengan petugas kepolisian dan Satpol PP ketika berusaha menurunkan paksa bendera merah putih saat melakukan unjuk rasa di halaman gedung DPRD Kota Cirebon, kemarin siang (30/12). Aksi mahasiswa berhasil dicegah anggota kepolisian dan Satpol PP. Namun, saat petugas berusaha menaikkan kembali bendera yang sudah sempat turun, dihalangi oleh mahasiswa. Kericuhan mereda saat pimpinan dewan menemui pendemo untuk mendengarkan aspirasi.
Kericuhan kembali terulang ketika polisi hendak membawa pelaku penurunan bendera untuk dimintai keterangan. Untungnya, ketegangan tidak berlangsung lama. Kapolresta Cirebon, AKBP Ir Ary Laksmana Wijaya turun tangan menenangkan anggotanya. Namun, seorang anggota dewan justru menghalangi kepolisian yang hendak menangkap pelaku penurunan bendera.
Kepada Radar di sela-sela aksi unjuk rasa, Kapolresta Cirebon, AKBP Ir Ary Laksmana Wijaya mengatakan, pihaknya akan memeriksa mahasiswa yang berupaya menurunkan bendera setengah tiang. “Yang namanya menurunkan bendera dengan paksa itu sudah merupakan makar. Jadi, kami akan memanggil dan memeriksa mahasiswa tersebut,” tandasnya.
DIKECAM
Demo menolak Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesi (GMNI) yang diwarnai insiden penurunan bendera merah putih disesalkan berbagai pihak. Salahsatunya Forum Komunikasi Putra/Putri Purnawirawan dan Putra/Putri TNI-Polri (FKPPI) Kota Cirebon. Sekretaris FKPPI, Herawan Effendi mengatakan, di zaman demokrasi seperti sekarang ini siapa saja boleh menyampaikan aspirasi. Tetapi, tentunya harus dilakukan dengan etika dan tidak melanggar hukum.
Menurut Herawan, penurunan simbol negara seperti bendera merah putih tidak pantas dilakukan apalagi oleh mahasiswa. Karena, mereka adalah orang-orang berpendidikan dan merupakan calon intelektual bangsa. “Itu harus menjadi catatan, apalagi aksi penurunan bendera ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan tuntutan mereka yang menolak UU BPH,” katanya.
Untuk itu, dirinya sangat setuju aparat kepolisian menindak tegas mahasiswa. Sehingga, itu menjadi bahan pelajaran bagi semua dan tidak terulang lagi di kemudian hari. “Kalau tidak salah mahasiswa akan dipanggil Polresta. Aparat cukup tanggap ketika ada pelanggaran hukum,” ujarnya.
Menurut Herawan, seharusnya mahasiswa bisa memanfaatkan aksi demo itu dengan sebaik-baiknya. Terlebih lagi aparat kepolisian sendiri sudah memberikan izin. (rdh/ras)
Sumber : radarcirebon.com

Demo Mahasiswa GMNI Nyaris Rusuh

Demo Mahasiswa GMNI Nyaris Rusuh
Senin, 25 Mei 2009 , 19:13:00
CIREBON, (PRLM).- Aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) sebagai refleksi 11 tahun reformasi, di depan Balaikota Cirebon, Senin (25/5) nyaris rusuh.
Kericuhan antara pengunjukrasa dengan aparat kepolisian dan Satpol PP terjadi saat massa memaksa masuk balaikota untuk bertemu Walikota Cirebon Subardi. Kesal karena pintu pagar besi ditutup dan dikunci, massa kemudian menggoyang-goyangkan pintu pagar dengan keras hingga nyaris roboh.
Massa semakin kesal karena Subardi yang diminta keluar untuk menemui mereka tidak datang menemui. Kecewa dengan sikap walikota, mahasiswa pun kemudian membakar ban bekas dan berupaya membongkar paksa gerbang masuk.
Situasi semakin memanas ketika berapa di antara mahasiswa mulai menaiki pagar untuk meloncat, sementara sebagian lainnya terus bergerak medorong pagar yang dijaga ketat.
Dalam orasinya, massa meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon untuk lebih berpihak kepada rakyat dalam mengeluarkan kebijakannya. Massa meminta pemkot mengevaluasi kembali kebijakan pemberian izin pembangunan retail-retail raksasa yang menjamur di Kota Cirebon. Pasalnya, menurut mahasiswa, menjamurnya pasar modern seperti mini market, super market dan hyper market telah mengancam kelangsungan pasar tradisional.
Ketua GMNI Cirebon, Djohari Ahmi mengungkapkan, apa yang dilakukan Pemkot Cirebon saat ini sudah kebablasan karena tidak lagi berpihak pada rakyat kecil. Mereka meminta Walikota Cirebon Subardi untuk mengkaji ulang perizinan bagi perusahaan retail. (A-92/das)***

SUMPAH PEMUDA : RAKYAT HARUS TERBEBAS DARI SEGALA JENIS PEN JAJAHAN


Peringatan Hari Sumpah Pemuda yang genap 80 tahun, ditandai oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cirebon, Jawa Barat, dengan aksi demonstrasi di depan balai kota Cirebon yang berseberangan dengan Gedung DPRD Kota Cirebon.

Puluhan mahasiswa ini melakukan orasi di tengah jalan raya Siliwangi kota Cirebon. Selain melakukan orasi, mereka juga membagi-bagikan selebaran berupa seruan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Mahasiswa menuntut kepada pemerintah sebagai pemegang amanat rakyat untuk menunjukkan keberpihakkannya terhadap kepentingan rakyat melalui kebijakan-kebijakan yang pro rakyat.

Para mahasiswa juga menyerukan agar rakyat Indonesia dapat terbebas dari segala bentuk penjajahan di bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, hukum, politik, serta penjajahan sosial budaya yang selama ini, menurut mahasiswa, tengah terjadi di dalam masyarakat Indonesia.

| Rep/Kam/Penulis:Widodo-Jawa Barat | VO:Olla | Editor Video:Ita |

Demo Hari Antikorupsi Macetkan Lalin Cirebon


Demo Hari Antikorupsi Macetkan Lalin Cirebon

Rabu, 9 Desember 2009 | 13:01 WIB
CIREBON, KOMPAS.com - Demonstrasi dari pelajar dan mahasiswa mewarnai hari antikorupsi Rabu (9/12) siang ini. Hampir semua jalan-jalan besar di Kota Cirebon penuh sesak dengan para demonstran dan pengguna jalan.
Tercatat setidaknya ada lima elemen mahasiswa yang turun ke jalan hari ini, yakni Himpunan Mahasiswa Islam, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia, Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia dan Barisan Ak si Solidaritas Mahasiswa untuk Demokrasi atau Basis.
Meski bergerak secara terpisah namun mereka menyerukan tuntutan yang sama yakni mendesak pemerintah memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya termasuk mengusut tuntas skandal Bank Century.
Dalam aksinya mereka tidak hanya membakar ban, keranda dan poster yang bergambarkan wakil presiden Budhiono, tetapi juga memblokir jalur yakni bypass Cirebon yang menghubungkan Kota dan Kabupaten Cirebon. Akibatnya, lalu l intas sempat macet hingga siang.
Hendra, koordinator aksi dari Basis mengakui pihaknya memang ingin menarik perhatian pemerintah agar seruan mereka didengar. Kami juga ingin mengajak warga ikut serta beraksi, karena korupsi merugikan kita semua, ujarnya.
Hingga siang ini, demonstrasi tersebut masih berlangsung. Para mahasiswa belum mau membubarkan diri dan memilih berdemo di balaikota dan gedung dewan kota Cirebon.

Mahasiswa Bakar Pocong Bergambar SBY-Boediono


Mahasiswa Bakar Pocong Bergambar SBY-Boediono

Selasa, 08 Desember 2009 , 16:58:00
CIREBON, (PRLM).- Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa Cirebon untuk menuntut penuntasan kasus Bank Century di depan gedung DPRD Kota Cirebon Selasa (8/12), diwarnai dengan pembakaran boneka pocong bergambar pasangan Presiden-Wakil Presiden SBY-Boediono.
Puluhan aparat kepolisian yang berjaga-jaga di sekitar lokasi unjuk rasa terlihat membiarkan pembakaran boneka tersebut.
Pembakaran boneke pocong bergambar pasangan SBY-Boediono dilakukan mahasiswa sebagai ekspresi kekesalan, karena menilai pemerintahan SBY-Boediono tidak mampu menegakan supermasi hukum.
Selain melakukan orasi secara bergantian, mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI), mereka juga mengusung sejumlah poster tuntutan.
Menurut koordinator aksi, Joharudin aksi unjuk rasa tersebut akan terus digelar, selama tuntutan penuntasan kasus Bank Century belum dipenuhi.
"Ini amanah dan tuntutan rakyat yang menginginkan adanya kejelasan kemana aliran dana milik rakyat yang nilainya triliunan rupiah itu," katanya.
Dikatakannya, pemerintah dibawah kepemimpinan SBY-Boediono saat ini terkesan lemah. "Rakyat saat ini semakin tidak percaya dengan penegakan supermasi hukum dan kinerja SBY-Boediono yang lemah," katanya.
Hal itu, lanjutnya, ditandai dengan lemahnya pemerintahan SBY dalam mengatasi kasus kasus hukum dari mulai kasus kriminalisasi KPK hingga kasus Bank Century yang merugikan masyarakat. "Program kerja seratus hari pemerintaran SBY yang selama ini digembar gemborkan juga ternyata tidak ada buktinya," katanya.
Dalam orasinya, mahasiswa meminta Prresiden SBY dan Wapres Boediono untuk mundur dari jabatanya, kalau memang merasa tidak mampu menjalankan amanah rakyat. "Kami juga meminta pimpinan DPRD Kota Cirebon untuk ikut memberikan pernyataan sikap dan dukungan terhadap penuntasan kasus Bank Century," paparnya. (A-92/kur)***